Indonesia Hadapi Tantangan dan Peluang Besar dalam Perkembangan AI

Berita, Event, Nasional121 Views

Jakarta, Februari 2025 – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia semakin pesat dengan proyeksi besar terhadap ekonomi digital dan kebutuhan tenaga kerja di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM), Indonesia memiliki tantangan besar dalam regulasi, etika, serta kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital berbasis AI.

Lonjakan Kebutuhan Tenaga Kerja di Sektor TIK Menurut laporan tersebut, kebutuhan tenaga kerja di sektor TIK terus meningkat secara signifikan. Pada tahun 2025, diperkirakan jumlah tenaga kerja di sektor ini akan mencapai 1.979.419 orang, naik dari 1.232.666 pada tahun 2022. Beberapa posisi dengan pertumbuhan kebutuhan tertinggi meliputi Network Operation Access, Software Engineer, dan Data Analyst.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa industri digital di Indonesia terus berkembang, namun di sisi lain menimbulkan tantangan dalam penyediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memproyeksikan peta okupasi nasional TIK sebagai panduan dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja digital.

AI dan Ekonomi Digital: Potensi Raksasa bagi Indonesia Laporan juga mencatat bahwa ekonomi digital Indonesia pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai nilai US$ 90 miliar, dengan e-commerce sebagai sektor penyumbang terbesar. Bahkan, pada tahun 2030, nilai ekonomi digital diperkirakan bisa mencapai US$ 200-360 miliar.

Kecerdasan buatan turut memainkan peran penting dalam perkembangan ini. Industri yang paling banyak memanfaatkan AI di Indonesia antara lain pemasaran digital, game, serta sektor pendidikan. Laporan Google e-Conomy SEA dan studi Kearney & CSET memperkirakan bahwa AI akan memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Tantangan Etika dalam Pengembangan AI Meskipun AI memiliki dampak positif yang besar, ada berbagai tantangan etika yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah privasi dan keamanan data, bias algoritma, serta potensi penggantian tenaga kerja manusia. Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk menyebarkan misinformasi dan memperburuk polarisasi sosial.

Guna mengatasi tantangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang berisi panduan bagi pengembang dan pengguna AI di Indonesia agar teknologi ini digunakan secara bertanggung jawab dan adil.

Regulasi dan Strategi Nasional AI Pemerintah Indonesia telah merancang Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) untuk mendukung pemanfaatan AI secara efektif. Lima bidang prioritas dalam pengembangan AI di Indonesia meliputi mobilitas dan kota cerdas, kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, serta ketahanan pangan. Dalam sektor pendidikan, AI digunakan untuk pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), pembuatan tutor berbasis AI, serta peningkatan kualitas pembelajaran melalui teknologi augmented reality dan virtual reality.

Kesimpulan Indonesia menghadapi peluang besar dalam pemanfaatan AI, namun juga dihadapkan dengan berbagai tantangan yang perlu diselesaikan, terutama terkait regulasi, kesiapan tenaga kerja, dan etika pengembangan teknologi. Dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan, diharapkan Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam ekosistem AI di kawasan Asia Tenggara. (*na)